3. Bukan anggota atau keluarga anggota TNI.
4. Bukan anggota atau keluarga anggota Polri.
5. Bukan ASN atau keluarga ASN.
6. Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Apabila semua persyaratan yang berlaku telah terpenuhi, masyarakat bisa langsung cek penerima BPNT sembako 2023 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Soal Kenaikan Biaya Haji, Presiden Jokowi: Masih Dalam Proses Kajian
Situs resmi Kemensos tersebut bisa diakses dengan cara dan langkah berikut ini.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih nama wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
- Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tercantum di KTP.