Baca Juga: Sinopsis Sicario, Misi Pemberantasan Kartel Narkoba Berbahaya di Perbatasan AS-Meksiko
Terkait pencairan, Kemensos menyalurkan bansos PKH dalam 4 tahap kepada keluarga miskin dengan kategori ibu hamil sebesar Rp3 juta setahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta setahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta setahun dan lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta setahun.
Kemudian ada pula kategori anak sekolah dalam bansos PKH 2023, siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000 setahun, siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun dan siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.
Sementara itu untuk BPNT, Kemensos menggulirkan bansos sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp200.000 per bulan per penerima.***