Penerima ketiga bantuan di atas sama-sama dapat dicek secara online, berikut cara cek daftar nama penerima bansos 2023 secara online;
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat web browser HP atau klik link ini.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.
3. Masukkan alamat lengkap dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
4. Isi nama dengan lengkap dalam kolom NAMA PM.
Baca Juga: Apdesi Minta Masa Jabatan Kades Bisa Sampai 27 Tahun, Burhanuddin Muhtadi: Makin Ngawur Aja
5. Tulis beberapa kode huruf sesuai petunjuk yang ada di gambar.
6. Klik 'Cari Data'.
Selanjutnya bila sistem memunculkan informasi Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos, bisa dipastikan bahwa Anda sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan 2023.
Kemudian lihat keterangan "Status (YA)" yang ada di salah satu kolom PKH, BPNT atau PBI JK. Keterangan itu menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima bansos 2023 tersebut.