Cara Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023, per Orang Bisa Rp3 Juta

- 27 Januari 2023, 21:16 WIB
Simak penjelasan terkait cara untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahun 2023 ini, bisa hingga Rp3 juta.
Simak penjelasan terkait cara untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahun 2023 ini, bisa hingga Rp3 juta. /ANTARA/Irsan Mulyadi/

PR DEPOK - Kabar gembira buat masyarakat Indonesia, sebab bansos PKH dan BPNT kembali cair tahun 2023. Setiap orang bisa mendapatkan dana bantuan yang nominalnya mencapai Rp3 juta.

Seperti diketahui, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berlanjut pada tahun 2023 ini dengan sasaran penerima sebanyak 20,8 juta orang.

Nominal bansos PKH dan BPNT bervariasi dengan total paling besar mencapai Rp3 juta per orang.

Adapun bansos PKH akan diberikan sesuai kategori penerima manfaat dalam setahun. Dua kategori yang akan mendapat dana PKH Rp3 juta adalah ibu hamil dan balita. Ada juga lansia dan penyandang disabilitas yang dapat Rp2,4 juta, lalu siswa SMA Rp2 juta, SMP Rp1,5juta, dan SD Rp900.000.

Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Ada Dusta di Antara Kita - Broery Marantika ft Dewi Yull yang Digunakan Rapper Snoop Dog

Bansos PKH dicairkan empat kali, sehingga ibu hamil dan balita dapat Rp750.000, lansia dan penyandang disabilitas Rp600.000, siswa SMA Rp500.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SD Rp225.000.

Sementara itu bansos BPNT diberikan senilai Rp2,4 juta per tahun yang cair 12 kali sebesar Rp200.000 atau 4 kali sebesar Rp600.00 per orang.

Jika kamu adalah masyarakat kategori miskin, maka berhak mendaftarkan diri ke program PKH dan BPNT ini.

Bagaimana cara mendaftar kedua bansos ini? cek langkah-langkah berikut

Baca Juga: 10 Dampak Negatif Perkelahian Orangtua di Hadapan Anak, Membahayakan Emosional dan Mental

1. Pastikan memenuhi syarat, yakni warga miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan identitas Warga Negara Indonesia, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Lalu mendatangi RT/RW atau kantor desa/kelurahan membawa KK dan KTP untuk mendaftarkan diri

3. Nanti data tersebut akan diolah oleh dinas sosial dan diusulkan pemerintah daerah ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diverifikasi kelayakannya.

4. Jika lolos verifikasi, maka Anda berhak masuk dalam daftar penerima PKH dan BPNT

Baca Juga: Arsenal dan Chelsea Bersaing Dapatkan Moses Caicedo dari Brighton, The Gunners Berani Bayar Lebih!

Sebagai informasi, pengusulan data menjadi penerima bansos PKH dan BPNT 2023 tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Masyarakat juga bisa mengusulkan secara mandiri.

Cara mandiri mengusulkan diri sebagai penerima bansos PKH dan BPNT bisa melalui Aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkah pengusulannya sebagai berikut:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Playstore atau Appstore.

2. Segera registrasi akun.

Baca Juga: Baru Terbongkar, Mantan Wali Kota di Blitar Diduga Ikut Rancang Perampokan Rumah Dinas

3. Input identitas diri dengan lengkap.

4. Masuk di menu Daftar Usulan.

5. Lalu klik Tambah Usulan.

6. Isi data diri yang mau diusulkan, lalu pilih jenis bansos PKH atau BPNT.

Baca Juga: IU dan Park Bo Geum Dikonfirmasi akan Bermain Bersama di Drama Baru

7. Jika pendaftaran sudah selesai, maka kamu bisa menunggu proses verifikasi dan validasi.

Itulah cara mendapatkan bansos 2023, baik itu PKH maupun BPNT.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x