Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH Tahap 1 2023 Secara Online

- 28 Januari 2023, 08:03 WIB
Ilustrasi - Yuk akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek PKH 2023 tahap 1 secara online dan dapatkan bansos ibu hamil hingga lansia sebesar Rp750.000 dari Kemensos.
Ilustrasi - Yuk akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek PKH 2023 tahap 1 secara online dan dapatkan bansos ibu hamil hingga lansia sebesar Rp750.000 dari Kemensos. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK - Menjelang bulan Februari 2023, Kementerian Sosial (Kemensos) tampaknya akan mulai menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1. 

PKH tahap 1 tersebut akan diberikan kepada keluarga miskin kategori tertentu dengan besaran bansos dari mulai Rp225.000 hingga Rp750.000. 

Namun salah satu syarat untuk memperoleh PKH 2023 tahap 1 tersebut adalah dengan terdaftar di DTKS dan termuat datanya di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Maka dari itu, masyarakat bisa segera mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek PKH 2023 tahap 1 secara online. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023 Secara Online

Kemensos sebelumnya telah menetapkan jadwal pencairan bansos PKH yang akan dilakukan dalam empat tahap, dan untuk periode tahap 1 berlangsung dari Januari, Februari hingga Maret 2023. 

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bansos PKH ini diberikan khusus kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu yang meliputi ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA/sederajat, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. 

Kemudian keluarga miskin yang telah memenuhi salah satu kategori di atas juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan database yang dijadikan acuan oleh Kemensos dalam menyalurkan bantuan. 

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi masyarakat yang penasaran, Anda dapat mengecek data bansos DTKS secara mandiri. Berikut cara cek PKH 2023 tahap 1 secara online; 

1. Siapkan HP yang terhubung dengan koneksi internet. 

2. Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui web browser.

3. Sediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data rujukan. 

4. Isi alamat rumah dalam beberapa kolom seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

Baca Juga: Era Lockdown Selesai, Obsesi Ruangan Virtual Avatar Direalisasi Lewat Bondee

5. Tulis nama dengan lengkap berdasarkan KTP. 

6. Masukkan sejumlah kode huruf sesuai dengan gambar yang tersedia. 

7. Klik 'Cari Data'. 

Baca Juga: Link Streaming dan Preview Laga Manchester City vs Arsenal di FA Cup, Sabtu 28 Januari 2023

Setelah itu data akan diproses oleh sistem, apabila terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH 2023, maka akan muncul keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos. 

Lalu pada kolom PKH juga termuat informasi seperti Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara) dan Periode (Januari/Maret 2023). 

Dengan demikian, Anda sudah resmi terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 dan berhak memperoleh bantuan tahap 1. 

Terkait nominal bantuan, Kemensos telah menetapkan PKH tahap 1 berdasarkan kategori, berikut rinciannya; 

- Ibu hamil atau nifas Rp750.000. 

Baca Juga: Belum Terbendung oleh Lawan, Chico Susul Jojo ke Semifinal Indonesia Masters 2023

- Anak usia dini 0-6 tahun (balita) Rp750.000. 

- Anak sekolah tingkat SD/sederajat Rp225.000. 

- Anak sekolah SMP/sederajat Rp375.000. 

- Anak sekolah SMA/sederajat Rp500.000. 

Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Ada Dusta di Antara Kita - Broery Marantika ft Dewi Yull yang Digunakan Rapper Snoop Dogg

- Penyandang disabilitas berat Rp600.000. 

- Lansia di atas 60 tahun Rp600.000. 

Bansos PKH tahap 1 di atas dapat dicairkan sesuai tanggal pencairan melalui Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Sekian penjelasan cara cek PKH 2023 tahap 1 secara online dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x