Lalu pada salah satu kolom PKH/BPNT/PBI JK akan termuat informasi pencairan berupa 'Status (YA)', 'Keterangan (Proses PT Pos/Bank Himbara) dan 'Periode (bulan penyaluran-2023)'.
Terkait proses pencairan, bansos PKH sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk kategori tertentu dapat diambil melalui Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, BTN atau Mandiri.
Sementara bagi penerima BPNT, bantuan sebesar Rp200.000 per bulan bisa dicairkan lewat Kantor Pos terdekat.***