Info PBI JK 2023: Manfaat, Besaran Bantuan, Syarat dan Cara Cek Penerima Secara Online

- 29 Januari 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.*
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.* //Instagram.com/@kemensosri/

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos tersebut, karena terdapat beberapa syarat penerima PBI JK yang ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat penerima PBI JK sebagai berikut:

-Warga Negara Indonesia dari golongan masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Senin, 30 Januari 2023: Ada Kenaikan Gaji untuk Kamu

- Memiliki NIK KTP padan dengan Dukcapil, kecuali bayi baru lahir.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima BPI JK atau tidak, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online.

Baca Juga: Here We Go! Milan Skriniar Siap Merapat ke PSG setelah Batal ke Manchester United

Berikut cara cek penerima PBI JK online:

- Login ke website cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x