- Penyandang disabilitas berat menerima dana PKH Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
- Ibu hamil menerima dana PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
Baca Juga: The Last of Us Episode 3 Kapan Tayang? Cek Jadwal, Spoiler dan Link Nonton Sub Indo di Sini
- Siswa SMA menerima dana PKH Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
- Pelajar SMP menerima dana PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.
- Murid SD menerima dana PKH Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.
Baca Juga: 6 Drama Korea Tayang Februari 2023, Ada Our Blooming Youth hingga Island Season 2
- Anak usia dini 0-6 tahun atau balita menerima dana PKH Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
Berkaca penyaluran PKH di tahun 2022, penyaluran dananya dilakukan melalui bank Himbara yakni BTN , BNI, Mandiri, dan BRI.
Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dimana penerima PKH ini nantinya diberi surat undangan pencairan bansos PKH.