Siapkan 2 Dokumen Wajib Ini agar Bisa Cairkan Dana hingga Rp3 Juta dari PKH 2023 Tahap 1

- 29 Januari 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi - Begini cara cairkan dana bansos Kemensos PKH 2023 dengan KTP.
Ilustrasi - Begini cara cairkan dana bansos Kemensos PKH 2023 dengan KTP. /ANTARA

- Di tingkat Desa/Kelurahan dilakukan musyawarah untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Baca Juga: Terbaru! Syarat Cairkan BPNT 2023 Rp600.000, Cek Nama Penerimanya di Link Resmi Kemensos

- Hasilnya akan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan langsung.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi Dinas Sosial kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator Desa/Kecamatan.

Baca Juga: Hari Valentine 2023: Rekomendasi Twibbon hingga Ide Kado Menarik dan Romantis

- Lalu, data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri terkait.

Pencairan dana PKH 2023 tahap 1, jika berkaca pada penyaluran tahun lalu akan dilakukan pada Januari-Maret.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x