- Siapkan KTP untuk proses verifikasi data, kemudian HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, isi data tempat tinggal dan juga nama lengkap sesuai dengan data di KTP.
- Terakhir, lakukan verifikasi dengan cara mengetik ulang kode verifikasi pada kolom yang telah disediakan.
- Apabila seluruh data dirasa telah terisi dengan benar, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Masyarakat akan segera menerima notifikasi yang menyatakan apakah telah berstatus sebagai penerima PKH di tahun 2023 ini atau tidak.***