- Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser laptop/HP.
- Siapkan KTP atau KK sebagai rujukan data.
- Isi alamat domisili pada kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
- Tulis nama lengkap sesuai data pribadi.
Baca Juga: Witan Sulaeman Gabung Persija Jakarta, Berikut Profil dan Biodatanya
- Isi kode huruf berdasarkan gambar yang tampil.
- Klik 'Cari Data'.
Selanjutnya bila data terdaftar di DTKS, maka sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos yang salah satunya adalah PKH.
Baca Juga: Tips Menghilangkan Kulit Kendur Setelah Menurunkan Berat Badan Tanpa Operasi
Lalu pastikan pada kolom PKH tersebut ada keterangan 'Status (YA)' yang artinya Anda terdaftar sebagai penerima BLT balita 2023.