Pencairan PKH ini dapat dilakukan masyarakat di semua Bank Himbara yang terdiri dari BTN, BRI, BNI, dan Mandiri.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Bulan Februari, Kunjungi Link Berikut Lalu Login dengan KTP
Perlu diketahui bahwa masyarakat yang ingin menerima PKH harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya adalah telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dari Kemensos merupakan data pemerintah yang memuat nama-nama penerima bansos, termasuk PKH.
Pendaftaran DTKS ini dapat dilakukan secara online oleh masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Untuk cara daftar PKH 2023 secara online di aplikasi Cek Bansos, ikuti saja petunjuk seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id.
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store dan langsung buka aplikasinya setelah berhasil diunduh.
- Isi seluruh data diri yang diminta selama proses pembuatan akun, kemudian kirimkan data dengan klik 'Daftar Akun Baru'.
Baca Juga: Arema FC Resmi Jadikan PTIK Jakarta sebagai Kandang Baru