Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Hari Ini Rabu, 8 Februari 2023, Ini Jam Pelayanannya
Siswa SD, SMP, dan SMA ini menerima BLT Anak Sekolah jika mereka berhasil memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Jumlah BLT yang akan diterima oleh penerima akan bervariasi, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Setiap siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapatkan BLT Anak Sekolah sebesar Rp900.000 per tahun yang dapat dibayarkan sebesar Rp225.000 per tahap.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 8 Syarat Penerima Bansos Kemensos 2023 untuk Cairkan Rp3 Juta Melalui PKH Tahap 1
Untuk siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan menerima BLT Anak Sekolah sebesar Rp1,5 juta per tahun, dimana Rp375.000 dapat dicairkan per tahap.
Sementara itu, siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun mendapatkan BLT Anak Sekolah sebesar Rp2 juta per tahun, yang dapat dicairkan setiap tahap sebesar Rp500.000.
Berdasarkan mekanisme penyaluran yang berlaku sebelumnya, BLT Anak Sekolah disalurkan oleh pemerintah dalam empat tahap.
Baca Juga: Jadwal, Preview, dan Link Nonton Streaming BRI Liga 1 Hari Ini 8 Februari 2023