BLT Balita Cair Lagi Februari 2023, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 Februari 2023, 16:52 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT balita Februari 2023, akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BLT balita Februari 2023, akses laman cekbansos.kemensos.go.id. /Freepik/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemensos telah mengumumkan bahwa bansos berupa BLT bagi balita atau anak usia dini akan kembali pada tahun 2023 ini.

BLT balita atau anak usia dini termasuk dalam salah satu jenis bansos PKH, di mana penerima akan mendapatkan manfaat sebesar Rp750.000 per bulan atau Rp3 juta per tahun.

Penyaluran BLT balita atau anak usia dini dilakukan pada 4 tahap dalam 3 bulan sekali, dan untuk tahap 1 ini adalah pada Januari, Februari, hingga Maret 2023.

Untuk mengetahui nama penerima bansos BLT balita, diperlukan koneksi internet untuk kemudian mengakses laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Berikut 12 Ide Kado Hari Valentine 2023 yang Sesuai Zodiak Pasangan

Selain itu, KTP juga diperlukan dalam pengecekan bansos BLT balita atau anak usia dini, karena data yang dimasukkan harus sesuai dengan yang tertera di KTP.

Berikut ini merupakan cara cek nama penerima bansos BLT balita atau anak usia dini di laman resmi Kemensos.

1. Siapkan KTP, HP atau komputer yang memiliki koneksi internet.

Baca Juga: Wolbachia, Bakteri Pelumpuh Virus DBD Telah Terbukti Menurunkan Kasus Demam Berdarah di Indonesia

2. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda sesuai KTP

4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus Besok 11 Februari 2023: Hindari Keras Kepala, Jangan Gali Luka Lama Pasangan

5. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

7. Klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Cara Daftar dan Ajukan KUR BRI 2023 Online, Simak Syarat serta Langkahnya di Sini

Selanjutnya, sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang anda masukkan.

BLT balita atau anak usia dini ini akan diberikan bagi anak-anak dalam rentang usia dari 0 sampai 6 tahun. Selain itu, bantuan diberikan sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x