6. Pastikan semua sudah terisi dengan benar, setelah itu tekan tombol 'Cari Data'.
Jika muncul di layar informasi seperti nama penerima, umur, jenis bansos (PKH atau BPNT), maka nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos. Selain informasi tersebut, terdapat juga status 'YA' yang berarti menerima bansos, informasi pencairan, serta periode pencariannya.
Demikian informasi mengenai langkah-langkah cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.***