Baca Juga: Viral, Singa Diduga Berkelahi hingga Tabrak Sebuah Mobil Merah
Tahap 1 pencairan PKH berlangsung dari Januari hingga Maret, sebelum dilanjutkan dengan Tahap 2 dari April hingga Juni.
Disusul kemudian, Tahap 3 dari Juli hingga September, dan Tahap 4 dari Oktober hingga Desember.
PKH akan disalurkan kepada masyarakat dengan bentuk bantuan langsung tunai yang nilai nominalnya akan disesuaikan dengan kategori penerima.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Tahap 1 dan BPNT 2023 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id
Berikut masyarakat yang termasuk dalam tujuh kategori untuk menerima manfaat bantuan sosial PKH dari pemerintah, antara lain seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
1. Ibu Hamil, penerima manfaat akan menerima bansos Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap dengan catatan maksimum kehamilan kedua.
2. Balita atau anak usia dini berusia 0-6 tahun, penerima manfaat akan menerima bansos Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap dengan syarat maksimum dua anak terdaftar.
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Rp500.000 Online di link cekbansos.kemensos.go.id