PKH 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan Daftar DTKS Sekarang

- 11 Februari 2023, 19:39 WIB
Ilustrasi PKH 2023
Ilustrasi PKH 2023 /Antara/Adwit B Pramono/

PR DEPOK - Artikel ini menyajikan informasi PKH 2023 Cair tanggal berapa, lengkap dengan cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id dan cara daftar DTKS Kemensos.

Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 tahap 1 akan cair Januari hingga Maret 2023. 

Masyarakat akan mendapatkan PKH 2023 apabila sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Baca Juga: Susul Tiga Personel BTS yang Lain, Jimin Umumkan Debut Solonya Pada Maret Mendatang

Bansos PKH 2023 akan dicairkan melalui empat tahap atau 3 bulan sekali dalam kurun waktu satu tahun. Pencairan pada Februari 2023 ini termasuk pencairan tahap 1 dan akan cair dari tanggal 1-28 Februari 2023.

Berikut adalah jadwal pencairan PKH 2023:

Tahap 1 akan dicairkan pada bulan Januari-Maret
Tahap 2 akan dicairkan pada bulan April-Juni
Tahap 3 akan dicairkan pada bulan Juli-September
Tahap 4 akan dicairkan pada bulan Oktober-Desember

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Segera Cair hingga Rp1 Juta untuk Siswa Berikut, Buka Link pip.kemdikbud.go.id Sekarang

Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu atau miskin. Masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial jika sudah termasuk dalam 7 kategori yang ditentukan oleh pemerintah.

Kategori yang akan menerima bansos PKH adalah:

1. Kategori pertama yang akan mendapatkan bansos adalah Ibu Hamil Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Kategori kedua yang akan mendapatkan bansos adalah Anak usia dini yang berusia 0-6 tahun Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini dan Cancer Besok 12 Februari 2023: Jangan Kritis pada Diri Sendiri

3. Kategori ketiga yang akan mendapatkan bansos adalah Anak sekolah SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Kategori keempat yang akan mendapatkan bansos adalah Anak sekolah SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

5. Kategori kelima yang akan mendapatkan bansos adalah Anak sekolah SMA Rp500.000 per tahap atau Rp500.000 per tahun.

6. Kategori keenam yang akan mendapatkan bansos adalah Penyandang Disabilitas berat Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Tes IQ Ilusi Optik: Bisakah Anda Temukan Dua Angka 3 di Gambar Ini

7. Kategori ketujuh yang akan mendapatkan bansos adalah Lansia yang berusia 70 tahun keatas Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 per tahun.

Untuk mengetahui sudah cair apa belum, masyarakat disarankan untuk cek secara berkala.

Berikut ini adalah cara cek penerima bansos PKH Februari 2023:

1. Siapkan KTP dan masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi Provinsi, kecamatan, kabupaten, kelurahan, dan Desa secara lengkap
3. Masukan Nama lengkap penerima yang terdaftar sesuai dengan KTP
4. Masukan 6 kode huruf captcha
5. Lalu pilih Cari Data

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH 2023, Login cekbansos.kemensos.go.id, Namamu Sudah Terdaftar?

Setelah pilih Cari Data, tunggu sejenak hingga muncul keterangan nama, umur, jenis bansos yang dipilih dalam layar, juga akan tersedia keterangan YA dalam kolom yang tersedia.

Namun, bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS calon peserta bisa melakukan pendaftaran melalui RT, RW, dan Kelurahan setempat.

Berikut ini adalah cara pendaftaran calon peserta bansos PKH 2023.

1. Calon penerima bansos harus daftarkan diri ke kantor kelurahan atau bisa menerima usulan dari RT, RW, atau desa.

Baca Juga: Link Streaming Liga Inggris: West Ham vs Chelsea Sabtu 11 Februari 2023 Disertai Preview

2. Usulan tersebut akan direkap, lalu menjadi daftar usulan awal yang akan dibahas oleh forum musyawarah desa atau kelurahan.

3. Dalam forum akan dilakukan pembahasan untuk menentukan bahwa daftar yang diusulkan bisa menjadi daftar usulan akhir.

4. Daftar usulan akhir hasil dari musyawarah desa dan musyawarah kelurahan akan diinput ke Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/

Baca Juga: Menuju Hari Valentine 2023, Berikut 15 Link Twibbon Terbaik yang Cocok Dibagikan ke Sosial Media

5. Kemudian, berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload

6. Lalu, akan dilakukan pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota

7. Proses usulan akan diajukan ke Pemerintah Daerah Kab/Kota yang setelahnya akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

Baca Juga: Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 secara Online di SIni

8. Kemudian, berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload

9. Lalu, akan dilakukan pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota

10. Proses usulan akan diajukan ke Pemerintah Daerah Kab/Kota yang setelahnya akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

Demikian informasi terkait PKH 2023 Cair tanggal berapa,cek penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id dan cara daftar di DTKS Kemensos. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah