Baca Juga: Diduga karena Hutang, Satu Orang di Depok Tewas Akibat Bentrokan Antarkelompok
Kemudian, disalurkan melalui PT. Pos Indonesia lewat surat undangan pencairan dana PKH melalui Kantor Pos terdekat.
Sementara untuk jadwal pencairan dana bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial untuk Tahap 1 dicairkan pada bulan Januari, Februari, dan Maret.
Tahap 2 dicairkan pada bulan April, Mei, dan Juni, lalu disusul pencairan Tahap 3 dicairkan pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Sedangkan jadwal pencairan terakhir, yakni Tahap 4 disalurkan pada bulan Oktober, November, dan Desember.
Penyaluran dana PKH pada Januari, Februari, dan Maret 2023 ini merupakan penyaluran dana bansos Tahap 1 untuk tahun ini.
Namun perlu dicatat bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) belum secara resmi mengumumkan kapan PKH Tahap 1 akan dicairkan.