3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).
4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.
5. Jangan lupa, untuk mengisi 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.
6. Bila kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.
7. Klik tombol 'Cari Data'.
Demikian, informasi singkat tentang bansos PKH tahap 1 yang sudah cair bulan Februari 2023, serta cara mudah cek penerimanya di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.***