PR DEPOK – Bansos Kemensos tahun 2023 yang akan disalurkan sepanjang tahun, PKH dan BPNT, diberikan pada masyarakat yang memenuhi syarat.
Salah satu syarat yang diperlukan agar masyarakat bisa mendapatkan bansos Kemensos 2023 adalah terdaftar di DTKS.
DTKS sendiri merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang memuat sekitar 40 persen penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah.
DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Baca Juga: Viral Dugaan Kekerasan Anak Autisme oleh Terapis di Depok, Apa itu Autism Spectrum Disorder?
DTKS diperlukan dalam penyaluran bansos, karena Kemensos melihat data masyarakat dari yang tertera di dalamnya.
Lantas, bagaimana caranya agar bisa terdaftar di DTKS? Ada dua cara untuk mendaftarkan diri, yakni secara online dan offline. Keduanya akan dibahas dalam artikel ini.
Pendaftaran DTKS secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Artinya, masyarakat harus mengunduh aplikasi Cek Bansos yang terdapat di Play Store.
Setelah berhasil diunduh, install aplikasi tersebut. Kemudian buka aplikasi dan buat akun dengan klik ‘Buat Akun Baru’.