Namun sebelumnya, pastikan kembali bahwa masyarakat telah berstatus sebagai penerima PKH agar bisa melakukan pencairan bantuan ini.
Berikut adalah cara cek nama penerima PKH di HP dengan login link cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah link terakses, isi data domisili atau tempat tinggal yang mencakup Provinsi, Kota, Kecamatan, dan juga Desa.
- Setelah mengisi data tempat tinggal, isi nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
- Lakukan verifikasi captcha sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Kirim data dengan klik 'CARI DATA', lalu tunggu beberapa saat.
Apabila data yang dimasukkan sesuai, masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima PKH. Segera cairkan bantuan ini sebelum resmi berakhir.***