Cek Data DTKS 2023: Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Sosial PKH Tahun Ini

- 17 Februari 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi - Begini cara cek DTKS untuk PKH 2023.
Ilustrasi - Begini cara cek DTKS untuk PKH 2023. /Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK – Bantuan sosial dari pemerintah Indonesia melalui program PKH (Program Keluarga Harapan) memang sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun, tidak semua orang dapat menerima bantuan sosial tersebut.

Sebelum Anda dapat menerima bantuan sosial, Anda harus memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga: PKH Tahap 1 2023 Cair Lewat Apa? Simak Info Lengkapnya dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan sosial melalui program keluarga harapan.

Syarat Dapatkan Bansos PKH

1. Terdaftar dalam sistem DTKS

Sebagai langkah awal, pastikan bahwa Anda telah terdaftar dalam sistem DTKS.

Baca Juga: KUR BNI Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Ketentuannya Tuk Dapatkan Modal Usaha UMKM

Cek data DTKS untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Jika Anda belum terdaftar, Anda dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat.

2. Memiliki KTP atau KK

Untuk memudahkan proses pendaftaran dan pengecekan data DTKS, pastikan bahwa Anda memiliki KTP atau KK yang masih berlaku.

Baca Juga: Banjir Solo: Lebih dari 10.000 Warga Terdampak, Sebagian Bertahan di Rumah

Ini akan menjadi bukti identitas yang diperlukan saat melakukan pendaftaran dan pengecekan data DTKS.

3. Memiliki penghasilan rendah atau miskin

Bantuan sosial dari pemerintah diberikan kepada masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap.

Pastikan bahwa Anda memenuhi kriteria ini sebelum mendaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Telah Resmi Dibuka! Simak Informasi Cara Daftar hingga Syarat yang Wajib Dipenuhi

Setelah memenuhi syarat di atas, berikut adalah cara mendapatkan bantuan sosial melalui program PKH.

Cara Daftar PKH

1. Lewat aplikasi Cek Bansos

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id, Kementerian Sosial mengembangkan menu baru bernama Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka Februari? Berikut Syarat dan Besaran Suku Bunganya

Menu ini berfungsi untuk memperbaiki kondisi data penerima bansos di Indonesia. Karena selama ini terjadi kesalahan atau kesalahan data dalam penyaluran bansos.

Dari menu tersebut Anda bisa melakukan pengusulan untuk mendapatkan bantuan sosial melalui program PKH.

Cara Menggunakan Menu Usul Sanggah pada aplikasi Cek Bansos adalah:

- Dowbload aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP

Baca Juga: Lebih dari 10.000 Jiwa Terdampak Banjir Solo, Gibran: Warga Dievakuasi ke Tempat yang Layak

- Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu, agar bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos

- Siapkan Nomor KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat melakukan registrasi

- Setelah berhasil registrasi, Anda bisa mulai mengakses menu pada aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Kumpulan 18 Link Twibbon Bertema Isra Mi'raj 1444 H untuk Diunggah di WhatsApp dan Instagram

- Pilih menu Tanggapan Kelayakan

Pemilik akun dapat memberikan tanggapan kelayakan untuk penerima yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos dengan memilih ikon ok atau tidak.

Pemegang akun dapat mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain atau orang miskin lainnya secara langsung menggunakan tombol tambah usulan.

Data yang berhasil diusulkan meliputi nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cek Data DTKS 2023: Apakah Anda Masuk dalam Daftar Penerima Bansos? Pastikan di Sini

2. Pendaftaran ke kantor desa atau kelurahan

Pendaftaran dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan diminta untuk menunjukkan bukti identitas seperti KTP atau KK.

Pengecekan data DTKS

Baca Juga: Cek di Sini Kapan KUR BRI Dibuka? Simak Informasi Terbaru dan Cara Mendaftar Tuk Dapatkan Modal Usaha

Setelah terdaftar, pastikan untuk rutin melakukan pengecekan data DTKS secara online atau offline untuk memastikan bahwa Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Pencairan bantuan sosial

Setelah mendapatkan konfirmasi bahwa Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos, bantuan sosial akan dicairkan secara periodik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikianlah informasi tentang cek data DTKS 2023 berikut syarat dan cara mendapatkan bantuan sosial PKH.

Baca Juga: 17 Februari 2023 Memperingati Hari Apa? Berikut Penjelasannya

Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dan melakukan pengecekan data DTKS secara rutin untuk memastikan bahwa Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Dengan mendapatkan bantuan sosial, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah