- Siapkan KTP dan juga HP masyarakat.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id, kemudian isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat. Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Lakukan verifikasi captcha dengan memasukkan ulang kode berupa delapan huruf yang dipisahkan spasi pada kotak pengisian yang tersedia.
- Jika sudah, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Baca Juga: Lionel Messi Gagal Balik ke Barcelona, Ini Pernyataan Ayahnya
Masyarakat akan segera menerima notifikasi yang menyatakan apakah terverifikasi sebagai penerima PKH di tahun 2023 ini atau tidak.***