PR DEPOK - Kredit Usaha Rakyat Bank Mandiri atau KUR Mandiri merupakan kredit untuk UMKMK dengan tujuan untuk meningkatkan perekonimian dan penyerapan tenaga kerja.
Adapun KUR Mandiri ini telah dibuka dengan periode hingga 31 Desember 2023, dimana ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peminjam.
KUR Mandiri sendiri boleh diajukan calon peminjam dengan syarat usia calon debitur tidak kurang dari 21 tahun atau sudah menikah.
Lalu, KUR Mandiri juga mewajibkan calon debitur memiliki usaha yang produkftif dan layak, dengan melengkapi sejumlah dokumen sebagai berikut:
Baca Juga: Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Gelombang 48
Syarat Dokumen Pengajuan KUR Mandiri
Berikut syarat dokumen pengajuan KUR Mandiri yang harus dipenuhi oleh calon debitur jenis KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat
- Keterangan Pembuatan e-KTP
- NPWP untuk limit di atas Rp50 juta
Adapun manfaat mengajukan KUR Mandiri, sebagai berikut:
- Proses mudah dan cepat
Baca Juga: Horoskop Libra Besok Minggu, 18 Februari 2023: Coba Bersemangat untuk Ubah Hal-hal di Sekitar Anda
- Persyaratan kredit yang ringan
- Agunan adalah berupa objek yang dibiayai
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.
Baca Juga: Terapis di Depok Jepit Kepala Anak Autisme Ditetapkan Jadi Tersangka
Itu dia syarat dokumen dan manfaat melalukan pengajuan KUR Mandiri bagi pelaku UMKMK yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha.***