Pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Dibuka, Lengkapi Syarat dan Berkas Berikut Ini

- 20 Februari 2023, 17:23 WIB
Syarat dan berkas untuk pendaftaran pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023.*
Syarat dan berkas untuk pendaftaran pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023.* /Dok kjp.jakarta.go.id

2. Masih menetap di DKI Jakarta

Baca Juga: 6 Perubahan pada Program Kartu Prakerja 2023, Penerima Bansos Bisa Mendaftar

3. Terdaftar dalam DTKS atau sumber lainnya yang ditetapkan resmi oleh Gubernur DKI Jakarta

4. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari ketua RT dan RW setempat

5. Terdaftar masih aktif menjadi siswa

6. Diusulkan langsung oleh sekolah

Baca Juga: KUR Mandiri 2023 Dibuka, Ini Cara Ajukan Pinjaman di Bank Berikut Syarat Dokumen yang Harus Dibawa

Jika syarat di atas telah sesuai, maka nama siswa dipastikan muncul di pengumuman calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x