Informasi Terbaru Apakah Bansos BPNT dan PKH 2023 Sudah Dicairkan? Simak Daftar Penerimanya di Sini

- 21 Februari 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi – Begini cara cek daftar penerima manfaat BPNT dan PKH 2023, serta bocoran pencairannya.
Ilustrasi – Begini cara cek daftar penerima manfaat BPNT dan PKH 2023, serta bocoran pencairannya. /Dok. Kemensos/

PR DEPOK - Jika Anda sedang menantikan informasi terbaru mengenai apakah pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 sudah dicairkan, maka artikel ini tepat untuk Anda.

Simak daftar penerima manfaat bansos di sini dan ketahui kapan dana bantuan sosial tersebut akan dicairkan.

Jangan lewatkan informasi penting ini dan pastikan Anda siap menerima bantuan yang layak dari pemerintah dengan mengikuti panduan lengkap yang tersedia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan program penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Baca Juga: 7 Kategori Masyarakat Ini Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos merupakan program bantuan bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu atau rentan.

Pada tahun 2023, manfaat sosial dari BPNT dan PKH akan kembali disalurkan kepada yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadi, apakah BPNT dan PKH 2023 sudah cair ke penerima?

Penyaluran BPNT dan PKH merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat kurang mampu atau Rumah Tangga Miskin (RTM).

Baca Juga: Prakirakan Cuaca Depok Hari Ini, 21 Februari 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Sedang

Untuk berhak atas sejumlah manfaat bansos ini, masyarakat harus memenuhi syarat-syarat atau kriteria tertentu.

Selain berasal dari keluarga tidak mampu, penerima bansos juga harus memenuhi sejumlah syarat lain, antara lain sebagai berikut.

1 . Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

2. Bukan anggota atau keluarga anggota TNI.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair Hari Ini? Simak Cara Cek Penerimanya dan Bocoran Jadwal Pencairannya

3. Bukan anggota atau keluarga anggota polisi.

4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN.

5. Telah mengusulkan calon KPM ke DTKS Kemensos.

Setelah semua syarat terpenuhi, masyarakat dapat mengecek daftar penerima manfaat dengan mengunjungi website Kemensos di situs link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Guatemala, Laga Persahabatan Jelang Piala Dunia U-20

Situs link tersebut akan menampilkan informasi mengenai data penerima manfaat dan jenis bansos yang diterima, baik PKH maupun BPNT.

Cara mencari daftar penerima manfaat bansos adalah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos berikut ini.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id sekarang.

- Masukkan wilayah penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Februari 2023: Aries Dipenuhi Energi Positif, Taurus Hari Bebas Stres di Tempat Kerja

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat.

- Masukkan kode captcha dengan sejumlah karakter yang muncul di kotak di layar.

- Klik tombol 'Cari Data'.

Setelah pencarian selesai, layar situs Cek Bansos akan menampilkan informasi status masyarakat, termasuk status penerima bansos.

Baca Juga: 5 Langkah Strategis untuk Menjaga Inflasi Tahun 2023 yang Disepakati Bank Indonesia dan Pemerintah

Masyarakat dapat mengetahui apakah bantuan sosial BPNT dan PKH 2023 sudah cair dengan mengunjungi link tersebut.

Mengenai apakah BPNT dan PKH tahun ini sudah cair atau belum, menurut informasi dari Pos Indonesia yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun instagram resminya, sebagai salah satu unit penyalur bansos, mereka belum mendapat informasi terbaru dari Kemensos.

Meskipun BPNT dan PKH memang disalurkan melalui Pos Indonesia, namun hingga tahun 2023, Kementerian Sosial tidak memberikan informasi tentang penyaluran bantuan sosial tahap selanjutnya.

Berkaca pada penyaluran 2022, BPNT disalurkan setiap bulan sepanjang tahun, sedangkan PKH disalurkan tiap 3 bulan sekali.

Baca Juga: PKH Cair Tanggal 21 Februari 2023 di Kantor Pos? Simak Bocoran Terbarunya

Jadi, penyaluran PKH tahap 1 dilakukan mulai Januari hingga Maret.

Oleh karena itu, masyarakat dapat secara berkala memantau laman media sosial Kemensos untuk informasi penyaluran terbaru. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah