2. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI.
3. Rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskesmas.
Baca Juga: Manfaat Buah Semangka untuk Kesehatan, Simak Penjelasannya
4. Tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
5. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
6. Berasal dari keluarga terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
Itu dia informasi bocoran bansos Rp750.000 untuk balita kapan cair dan cara cek nama penerima PKH 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.***