Bukan Emas, 3 Investasi Ini Berada di Urutan Teratas di Indonesia

- 21 Februari 2023, 20:27 WIB
Pixabay/Gert Altmann*
Pixabay/Gert Altmann* /Unsplash/Kanchanara/

PR DEPOK - Masyarakat Indonesia kini sudah banyak mengenal jenis-jenis investasi. Baik melalui pasar modal ataupun melalui pembelian logam mulia. Investor Indonesia sudah banyak yang memahami Pasar Modal, dimana instrumennya mencakup Saham, Obligasi/Sukuk, dan Reksa Dana.

Selain itu, Aset Kripto sudah mulai banyak diminati masyarakat. Bulan Literasi Kripto 2023 sedang berlangsung sepanjang Februari 2023 ini.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Frida Adiati mengatakan Aset Kripto kini berada pada urutan ketiga dalam instrumen investasi yang digemari masyarakat Indonesia.

Menurut survei dari Center of Economic of Law Studies (Celios), Aset Kripto ini berada di urutan ketiga dari instrumen investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia. Dalam survei tersebut, diketahui bahwa 21 persen responden memiliki investasi Aset Kripto.

Baca Juga: Turki Kembali Diguncang Gempa 6,3 M, Warga Rasakan Bumi Seperti Terbelah

Sementara itu, posisi pertama ditempati oleh investasi jenis Reksa Dana dengan persentase 29,8 persen dan posisi kedua ditempati oleh Investasi Saham dengan persentase 21,7 persen.

Jumlah rata-rata penempatan dana yang dilakukan masyarakat berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Bagi yang belum memiliki 3 jenis investasi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pemahaman mengenai Saham, Reksa Dana, dan Kripto sebagai berikut:

1. Reksa Dana

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari Ini dan Besok 21–22 Februari 2023: Hindari Kesalahpahaman

Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana investor yang dikelola oleh badan hukum di bawah Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti Saham, Obligasi, dan Instrumen Pasar Uang.

Produk Reksa Dana terdiri dari Reksa Dana Konvensional dan Reksa Dana Syariah. Reksa Dana Syariah merupakan Reksa Dana yang pengelolaannya disesuaikan dengan prinsip syariah, yaitu penempatan dana di instrumen keuangan syariah seperti saham syariah dan sukuk.

Keuntungan membeli Reksa Dana, yaitu:

• Dikelola oleh ahlinya

Baca Juga: Lirik Lagu Highteen dari Dvwn Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Inggris

Reksa dana dikelola oleh manajer investasi yang telah berpengalaman di dunia Pasar Modal dengan kemampuan untuk memaksimalkan hasil investasi melalui analisis yang mendalam.

• Investasi yang terjangkau

Dengan Reksa Dana, siapa pun bisa untuk dapat berinvestasi. Cukup dengan dana awal Rp100 ribu investor sudah dapat merasakan investasi di Pasar Modal.

• Risiko yang lebih minimal

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus Besok Rabu, 22 Februari 2023: Ada Peringatan untuk Kesehatan Anda

Akses untuk melakukan diversifikasi investasi semakin besar sehingga risiko yang dihadapi akan lebih minimal.

• Terjaganya likuiditas

Investor dapat mencairkan kembali investasinya kapan saja sesuai hari kerja Bursa.

• Transparansi

Baca Juga: 6 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Nomor 2 Sering Dilupakan

Investor dapat mengetahui Reksa Dananya diinvestasikan di aset-aset apa saja dan Manajer Investasi wajib memberitahukan kepada Investor risiko-risiko yang dihadapi serta biaya-biaya yang dikenakan pada Investor.

Sebelum membeli Reksa Dana, Investor sebaiknya memahami prospektus dan laporan kinerja dari Reksa Dana. Namun, sebaiknya kenali dengan baik perusahaan yang menawarkan Reksa Dana tersebut.

2. Saham

Saham diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut (investor) memiliki klaim (hak) atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 Diumumkan? Cek Estimasi Jadwal di Sini

Di pasar sekunder (bursa), harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham yang dipengaruhi banyak faktor.

Baik faktor internal (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut berada) maupun faktor yang eksternal, seperti perkembangan tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar, dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik.

Keuntungan memiliki Saham, yaitu:

• Mendapatkan dividen

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini dan Besok 21–22 Februari 2023: Mendapat Rezeki Nomplok

Dividen merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.

• Capital Gain

Capital Gain adalah keuntungan ketika investor menjual saham dengan harga yang lebih tinggi dari harga belinya.

Risiko memiliki Saham, yaitu:

Baca Juga: Persyaratan dan Cara Ajukan Pinjaman Rp500 Juta dari KUR Mandiri 2023 yang Resmi Dibuka

• Tidak mendapatkan Dividen

Masih banyak emiten perusahaan yang tidak memberikan dividen akibat kinerja perusahaan belum mendapatkan keuntungan signifikan atau bahkan terjadi penurunan kinerja.

• Capital Loss

Hal ini terjadi jika kita menjual saham yang lebih rendah dari harga beli.

Baca Juga: Link Nonton Our Blooming Youth Episode 6 Gratis, Spoiler: Seong On Cemburu, Sun Dol Mulai Dekati Pangeran Hwan

• Risiko likuiditas

Jika Emiten bangkrut atau dilikuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban Emiten dibayarkan. Kemungkinan terburuknya adalah jika tidak lagi aktiva yang tersisa, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa.

3. Aset Kripto

Aset Kripto adalah mata uang digital yang dapat Anda gunakan sebagai alat transaksi di dunia virtual. Meskipun tidak hadir dalam bentuk fisik, Aset Kripto memiliki nilai yang cukup tinggi, sehingga sering diperjualbelikan oleh investor. Maka dari itu, Aset Kripto bisa menjadi salah satu pilihan instrumen investasi.

Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Pastikan Kamu Bukan 7 Kategori Ini!

Beberapa jenis cryptocurrency yang populer diperdagangkan diantaranya bitcoin, Litecoin, Dogecoin, dan lainnya. Total transaksi Aset Kripto pada tahun lalu di Indonesia sudah mencapai Rp306,4 triliun.

Pemahaman literasi dan edukasi terhadap Aset Kripto belum banyak dilakukan, sehingga masih banyak masyarakat yang mengalami risiko yang diluar kendali dan tidak diinginkan. Pemahaman investasi ini masih rendah karena pemahaman literasi investasi Aset Kripto masih belum banyak dilakukan.

Dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pengawasan perdagangan Aset Kripto, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berupaya untuk menyempurnakan peraturan perundangan.

Bappebti telah menerbitkan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 11 tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang didaftarkan di Pasar Fisik Aset Kripto pada 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Nonton Anime Tondemo Skill de Isekai Hourou Meshi Episode 7 Sub Indo, Spoiler: Fel vs Monster

Selain itu, Bappebti menerbitkan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 13 tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Atas Perubahan Nomor 8 tahun 2021 yaitu pedoman penyelenggaraan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di bursa berjangka.

Peraturan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Perdagangan untuk berinovasi mengikuti dinamika perkembangan Pasar Aset Kripto.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah