Baca Juga: Lirik Lagu Akhir Setiap Mula oleh Band Saint LOCO: Kusebut Namamu di Setiap Doaku
Merujuk pada skema sebelumnya, persyaratan untuk menjadi penerima bansos BPNT ini meliputi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.
- Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 24 Februari 2023: Perubahan Suasana Hati Akan Terjadi, Kendalikanlah
- Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
- Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena PHK atau terdampak Covid-19.
Jika dirasa telah memenuhi berbagai syarat tersebut, maka masyarakat bisa segera cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BPNT atau belum di tahun 2023.