Baca Juga: Link Streaming Persib vs Arema FC di BRI Liga 1: Maung Bandung Wajib Amankan 3 Poin
Lantas jika skemanya sama, maka nantinya penerima BPNT 2023 akan berhak mendapat dana Rp200.000 yang cair setiap bulan.
Dana tersebut bisa saja diberikan secara tunai kepada penerima atau pun juga bisa dalam bentuk non tunai berupa sembako.
Kedua skema ini kemungkinan bisa saja terjadi, mengingat dengan apa yang sudah tersalurkan pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Viral Video Aksi Penagihan Debt Collector, OJK: Tidak Sesuai Prosedur akan Ditindak Hukum
Pada penyaluran tahun 2022, BPNT sempat dicairkan dalam dua cara, yakni pencairan secara tunai dan non tunai dalam beberapa periode yang berbeda dalam setahun.
Kemungkinan hal tersebut juga bisa terjadi pada penyaluran BPNT 2023 terkait skema penyalurannya.
Namun demikian, terlepas dari hal tersebut, untuk bisa menjadi penerima BPNT 2023, tentunya masyarakat harus sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.