PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 Februari beserta syarat agar bisa mendapatkan uang tunai senilai Rp750.000.
Masyarakat yang memenuhi syarat berkesempatan untuk kembali mendapatkan PKH di bulan Februari ini.
Sesuai dengan skema penyaluran yang berlaku, di bulan Februari ini tengah berlangsung penyaluran PKH untuk periode tahap 1.
Baca Juga: Info Terbaru KUR BRI 2023: Syarat, Jenis Pinjaman, dan Nominal yang Dapat Diajukan Masyarakat
Penyaluran PKH periode tahap 1 ini berlangsung sejak Januari kemarin dan diperkirakan berakhir Maret mendatang.
Penyaluran PKH akan kembali berlanjut pada periode tahap 2 yang dijadwalkan berlangsung bulan April hingga Juni, kemudian tahap 3 pada Juli hingga September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Masyarakat wajib memenuhi syarat yang berlaku agar bisa mendapatkan PKH dari pemerintah.
Adapun salah satu syarat yang wajib terpenuhi oleh masyarakat yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.