- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi semua syarat bisa langsung melakukan pencairan PKH di Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri selaku bank penyalur bantuan ini.
Sebelum melakukan pencairan, silakan untuk memastikan ulang apakah masyarakat telah berstatus sebagai penerima PKH atau tidak.
Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima PKH secara online lewat link resmi pemerintah, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan nama masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH saat dicek via link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah cara untuk cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id yang dapat disimak secara seksama oleh masyarakat.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.