Catat! Ditagih Debt Collector, Tanyakan 4 Surat Penting Ini

- 26 Februari 2023, 10:41 WIB
Tanyakan 4 surat penting ini saat Anda ditagih debt collector.
Tanyakan 4 surat penting ini saat Anda ditagih debt collector. /Ilustrasi PIXABAY/mohamed_hassan

PR DEPOK - Ingat, saat debt collector melakukan penagihan kepada debitur masyarakat perlu mengetahui syarat yang harus dimiliki penagih.

Perusahaan pembiayaan harus memperbaiki tata kelola saat melakukan penarikan aset seperti kendaraan terhadap kredit yang bermasalah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno Siahaan dalam keterangan, Sabtu 25 Februari 2023.

Suwandi Wiratno Siahaan mengatakan masyarakat harus mengetahui syarat apa saja yang harus dimiliki debt collector.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries,Taurus, Gemini Minggu, 26 Februari 2023: Ide Bisnis Buahkan Hasil,Peluang Kareir Menunggu

“Syarat-syarat daripada debt collector sendiri juga tadi sudah disampaikan pak Dapot. Mereka tidak bisa serta-merta turun ke lapangan kalau nggak punya SIM, Surat Izin Menagih, atau kita kenal sertifikasi,” kata Suwandi dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari humas.polri.go.id

“Ini yang mesti diketahui dari pihak debitur dan kreditur,” sambungnya.

Oleh karena itu, Suwandi meminta masyarakat yang pinjam haru menanyakan 4 surat penting kepada debt collector saat penagihan.

“Tanyakan 4 surat-surat yang penting. Bawa nggak dia surat peringatan? Bawa nggak sertifikat jaminan fidusia? Apakah dia punya SIM Surat Izin menagih dari SPPI? Dan dia punya surat kuasa nggak?” paparnya.

Baca Juga: Big Match Madura United vs Persija Jakarta di BRI Liga 1, Saling Incar 3 Poin!

Terkait surat kuasa katanya, Suwandi menjelaskan, pastikan isinya sesuai dengan apa yang ada di lokasi dari surat itu.

“Kalau surat kuasanya dia 1 orang (tapi) yang datang 5 orang, tolak,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan terkait debt collector yang menarik pakas mobil selebgram Clara Shinta yang berujung anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto dibentak.

Saat di lokasi diketahui anggota Bhabinkamtibmas yang datang ke lokasi hendak menengahi antara Clara dengan debt collector.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah