Begini Perbedaan Pencairan PKH, BPNT, dan PBI JK: Cek Daftar Penerima Bansos 2023 Online di Sini

- 27 Februari 2023, 15:05 WIB
Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH, BPNT, dan PBI JK 2023 secara online.
Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH, BPNT, dan PBI JK 2023 secara online. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

Skema pencairan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)

PBI JK adalah fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan kesehatan yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga: LBH Ansor Ingin Pasal Percobaan Pembunuhan Diterapkan untuk Mario Dandy, Ini Tanggapan Kepolisian

Bansos ini dicairkan oleh Kemensos kepada peserta program BPJS Kesehatan, dalam bentuk bantuan Jaminan Kesehatan dengan nominal Rp42.000 per bulan.

Selain termasuk miskin, masyarakat yang ingin menjadi KPM bansos PKH, BPNT, dan PBI JK, masyarakat harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk mengetahuinya, ikuti cara cek daftar penerima dana PKH, BPNT, dan PBI JK secara online seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos berikut ini.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di web browser.

Baca Juga: Siap-Siap! Ini Daftar Bansos yang akan Cair Januari 2023: PKH, BPNT, PIP, dan KIS Masih Lanjut?

- Siapkan KTP sebagai data referensi pengisian data.

- Alamat rumah lengkap seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x