Begini Perbedaan Pencairan PKH, BPNT, dan PBI JK: Cek Daftar Penerima Bansos 2023 Online di Sini

- 27 Februari 2023, 15:05 WIB
Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH, BPNT, dan PBI JK 2023 secara online.
Berikut cara cek daftar penerima bansos PKH, BPNT, dan PBI JK 2023 secara online. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran dana bansos PKH dilakukan sebanyak 4 tahap dalam setahun, jadi dilakukan setiap 3 bulan sekali. Untuk membuktikan kepesertaan PKH, diterbitkan kartu peserta PKH.

Baca Juga: Horoskop Gemini Hari Ini Senin, 27 Februari 2023: Kesehatan Anda Perbaiki Mulai Sekarang

Dana bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga atau Kepala Keluarga di tempat penyalur yang ditunjuk pemerintah atau Kemensos dengan membawa kartu peserta PKH dan tidak diwakilkan.

Skema pencairan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

BPNT adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin.

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat, seperti beras (karbohidrat lainnya), telur (protein hewani lainnya), protein nabati, sayuran, dan buah.

Baca Juga: Bisakah Mendaftar KIP Kuliah Jika Tidak Memiliki KIP atau KKS?

Jika berkaca pada penyaluran yang lalu, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana dicairkan langsung masuk ke rekening bank sebesar Rp200.000 per bulan.

Selanjutnya penerima manfaat bansos yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk menukarkannya dengan bahan kebutuhan pokok atau sembako.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x