- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu memastikan kembali apakah berhak atau tidak menerima PKH di tahun ini.
Baca Juga: BPNT Cair Maret 2023, Cek Penerima di Sini
Cara mudah yang dapat masyarakat lakukan untuk memastikannya adalah dengan mengecek penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP dan HP masyarakat yang bersangkutan.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id, kemudian isi data tempat tinggal dan nama lengkap. Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
Baca Juga: PKH Maret 2023 Hanya untuk Nama Berikut, Login ke Link Ini dan Cairkan Bansos