PR DEPOK - Pemerintah masih memberikan akses bagi masyarakat untuk daftar PKH secara online pada tahun 2023 yang bisa dilakukan hanya lewat HP.
Sama seperti tahun lalu, cara daftar PKH online 2023 lewat HP dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan beberapa data KTP dan KK agar bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta.
Oleh karena itu masyarakat yang ingin daftar PKH online 2023 via HP perlu terlebih dahulu menyiapkan KTP dan KK untuk memasukkan data yang diperlukan guna proses verifikasi serta validasi.
Baca Juga: Lirik Lagu Honest - Hwang Minhyun dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Agar pendaftaran PKH online 2023 diterima, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
2. Merupakan masyarakat golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Membuat Akuntansi untuk UMKM dan Rekomendasi Software Akuntansi Online