4. Bukan atau tidak berasal dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
5. Kehilangan pekerjaan karena PHK atau terkena dampak Covid-19.
Selain syarat di atas terdapat sejumlah persyaratan lain yang ditetapkan sesuai dengan kategori penerima PKH.
Pasalnya sasaran penerima PKH terdiri dari berbagai kategori mulai dari ibu hamil hingga anak sekolah yang tiap kategorinya mendapatkan nominal bantuan berbeda.
Baca Juga: Atlet Muda Bulutangkis Az Zahra Putri Dania Meninggal Dunia, PP PBSI Ucapkan Belasungkawa
Berikut cara daftar PKH online 2023:
1. Siapkan KTP dan KK.
2. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store menggunakan HP Anda
3. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh kemudian registrasi akun dengan klik menu "Buat Akun Baru."
Baca Juga: Link Live Streaming Arema FC vs Persik Kediri, Singo Edan Siap Bangkit?