- Isi nama lengkap sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik sejumlah huruf kode captcha yang ditampilkan.
- Kik 'Cari Data'.
Jika data terdaftar sebagai penerima BPNT, muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh hingga periode penyaluran.
Baca Juga: KJP Plus Tahap II Cair Bulan Maret 2023, Login ke kjp.jakarta.go.id untuk Cek Nama Penerima Bantuan
Pastikan di bawah kolom BPNT terdapat keterangan 'Ya' yang menandakan Anda terdaftar sebagai bansos tersebut.
Nantinya penerima BPNT akan mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia untuk pengambilan bansos Rp600.000.
Pastikan datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang tercantum di surat undangan dengan membawa syarat fotokopi e-KTP dan KK.
Selain di Kantor Pos pencairan juga dilakukan melalui balai desa atau kelurahan, khusus untuk wilayah yang berada jauh dari Kantor Pos.