Siapa Saja yang Berhak Menjadi Penerima PKH 2023? Ini Rincian Bansos yang Didapat

- 4 Maret 2023, 19:10 WIB
Simak informasi terkait penerima bansos PKH 2023, lengkap dengan rincian bansos yang didapat dan cara mengeceknya.
Simak informasi terkait penerima bansos PKH 2023, lengkap dengan rincian bansos yang didapat dan cara mengeceknya. /R4CProject/Pixabay

Baca Juga: Link Nonton Taxi Driver 2 Episode 6 Viu: Klien Tim Taksi Pelangi Tiba-Tiba Menghilang

Bukan termasuk dalam aparat sipil negara atau ASN, TNI atau Polri. Selian itu juga tidak termasuk dalam KK ASN, TNI serta Polri.

Telah ditetapkan sebagai penerima tahap 1 2023 oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Sedangkan untuk rincian dana bansos PKH 2023 dapat Anda simak berikut ini.

Kategori PKH 2023 Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos 2023 PKH dan BPNT Memiliki Skema Terbaru, Ini Cara Cek Statusmu via Cekbansos.kemensos.go.id

Kategori PKH 2023 Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Kategori PKH 2023 Lansia berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Kategori PKH 2023 Disabilitas berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Kategori PKH 2023 Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah