Siapa Saja yang Berhak Menjadi Penerima PKH 2023? Ini Rincian Bansos yang Didapat

- 4 Maret 2023, 19:10 WIB
Simak informasi terkait penerima bansos PKH 2023, lengkap dengan rincian bansos yang didapat dan cara mengeceknya.
Simak informasi terkait penerima bansos PKH 2023, lengkap dengan rincian bansos yang didapat dan cara mengeceknya. /R4CProject/Pixabay

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH Tahap 1 Maret 2023 Bisa Dicek Lewat Link Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

Kategori PKH 2023 Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Kategori PKH 2023 Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Bagi Anda yang merasa telah mendaftar sebagai calon penerima bansos PKH dan telah mendaftarkan diri di DTKS silahkan cek secara berkala nama Anda apakah telah lolos verifikasi melalui link berikut ini.

https://cekbansos.kemensos.go.id/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 5 Maret 2023: Lawan! Jangan Biarkan Para Pesaing Menekanmu

Jika telah terdaftar sebagai KPM penerima PKH 2023, maka akan mendapatkan dana bantuan maksimal untuk 4 jiwa sesuai kriteria yang ada dalam satu KPM.

Dana bantuan PKH akan disalurkan dalam 4 tahap, yakni tahap I Januari hingga Maret 2023, tahap II April hingga Juli 2023, tahap III Juli hingga September 2023, dan tahap IV Oktober hingga Desember 2023.

Itulah informasi kriteria penerima bansos PKH 2023 kepada 7 kategori PKH lengkap dengan rincian dana yang akan diperoleh.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah