Penyaluran melalui PT Pos Indonesia sendiri dibagi menjadi tiga skema berbeda sebagai berikut:
1. Penerima datang langsung ke Kantor Pos
Skema pertama, penerima BPNT datang langsung ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
Baca Juga: Keutamaan dan Amalan di Malam Nisfu Sya'ban untuk Persiapkan Diri Hadapi Bulan Suci Ramadhan
Skema ini diberlakukan bagi penerima yang berdomisili dekat dengan Kantor Pos. Nantinya, PT Pos Indonesia akan mengirim surat undangan pengambilan bantuan kepada penerima.
Penerima dapat mencairkan dana bantuan sesuai jadwal yang tertera di surat undangan dengan membawa syarat dokumen yang diperlukan.
2. Petugas Pos Datang menyalurkan bantuan melalui instansi di Daerah
Skema kedua petugas Pos menyalurkan bantuan melalui instansi di daerah seperti kelurahan, RT, RW atau komunitas lainnya.
Skema kedua ini, PT Pos Indonesia juga akan memberikan surat undangan terlebih dahulu kepada penerima bansos.