Baca Juga: Link Nonton Borneo FC vs Persija Jakarta, Persaingan Ketat Tim Papan Atas
Pertama, penerima manfaat akan mendapatkan undangan dari PT Pos untuk melakukan pencairan. Dalam skema pertama ini, terdapat jadwal pagi dan sore disesuaikan dengan undangan.
Kedua, PT Pos akan datang ke komunitas-komunitas, seperti RT, RW, kelurahan, dan komunitas masyarakat untuk menyalurkan bantuan secara langsung.
Skema terakhir, PT Pos akan melakukan door to door atau petugas mendatangi langsung rumah penerima penerima manfaat untuk menyalurkan bansos.
Faizal mengatakan skema terakhir hanya diperuntukkan bagi penerima manfaat yang memiliki keterbatasan akses, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T.
Baca Juga: Contoh Khutbah Bulan Syaban, Sambut Ramadhan 2023 dengan Menata Niat