Langkah selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat.
Kemudian ketikkan kode captcha yang muncul di layar untuk proses verifikasi.
Setelah itu, klik 'Cari Data' dan sistem Cek Bansos akan memunculkan jenis bansos BPNT dan PKH disertai dengan tanggal pencairannya.
Sebagai informasi, pencairan bansos BPNT dan PKH tidak lagi melalui e-warong.
Penyaluran akan dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai atau cash.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Kemensos, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengungkapkan pihaknya mempunyai tiga skema pencairan bansos.