- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu memastikan ulang apakah telah ditetapkan sebagai penerima PKH atau tidak.
Cara untuk mengetahui status bansos adalah dengan melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP dan HP masyarakat, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser yang tersedia di HP.
Baca Juga: BPNT 2023 Sudah Cair! KPM Kecewa Bansos Sembako Cair Rp400.000 Bukan Rp600.000
- Setelah link terakses, isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat.
- Ketik ulang kode verifikasi captcha pada kotak pengisian yang telah disediakan.