Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Sikap Anda dalam Mencintai dari Gambar Pertama yang Dilihat
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK untuk melakukan daftar PKH 2023 secara online ini.
Dengan daftar lewat Aplikasi Cek Bansos di handphone (HP), masyarakat akan bisa mendaftarkan dirinya di DTKS Kemensos.
Cara Daftar PKH 2023 Online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di HP.
Baca Juga: Liga Inggris West Ham vs Aston Villa: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Line-Up, dan Link Streaming
2. Lalu buka Aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang, lalu klik 'Buat Akun Baru'.
3. Isilah semua data diri yang diminta dengan benar.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).