2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp750.000/Tahap (Rp3.000.000/Tahun).
3. Siswa SD/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp225.000/Tahap (Rp900.000/Tahun).
4. Siswa SMP/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp375.000/Tahap (Rp1.500.000/Tahun).
Baca Juga: Berikut Syarat agar Dapat Bantuan Rp7 Juta, Lengkap dengan Cara Beli Motor Listrik
5. Siswa SMA/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp500.000/Tahap (Rp2.000.000/Tahun).
6. Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
7. Disabilitas berat, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Tahap (Rp2.400.000/Tahun).
Demikian itulah cara daftar PKH 2023 secara online lewat HP dengan mudah pakai KTP dan KK.***