5. Lanjut dengan masukkan alamat lengkap,.yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
Baca Juga: Nonton Boruto Episode 291 Sub Indo Gratis di sini, Spoiler: Boruto Mulai Kerasukan Momoshiki
6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP lalu lampirkan.
7. Klik 'Buat Akun Baru'.
8. Setelah registrasi berhasil, pilih menu 'Daftar Usulan' di Aplikasi Cek Bansos.
9. Isi kembali data diri yang diminta.
10. Pilih jenis bansos yang diinginkan, dalah hal ini pilih bansos PKH.
11. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.