Langkah-langkah berikut untuk cek penerima PKH ibu hamil dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP/laptop atau KLIK DI SINI.
Baca Juga: Twibbon Menyambut Ramadhan 2023: Kreatifitas Baru dalam Merayakan Bulan Suci
2. Masukkan alamat yang diminta yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Isikan nama penerima atau PM sesuai yang tertera di KTP.
4. Masukkan kode Captcha yang tertera di kolom layar.
Jika Anda tidak dapat membacanya, Anda dapat meminta kode baru dengan mengklik ikon 'Refresh' yang muncul.