Sudah Penuhi Syarat Kok Tidak Terdaftar sebagai KPM? Begini Cara Mengusulkan Nama Biar Dapat Bansos

- 14 Maret 2023, 21:10 WIB
Ilustrasi - Tidak terdaftar sebagai KPM meski sudah penuhi syarat.
Ilustrasi - Tidak terdaftar sebagai KPM meski sudah penuhi syarat. /Kemensos/

PR DEPOK - Sudah penuhi syarat, namun mengapa Anda tidak terdaftar sebagai KPM di program bantuan sosial? Jangan khawatir, ada cara mudah untuk mengusulkan nama Anda yang benar agar dapat menerima bantuan sosial yang seharusnya.

 

Anda dapat memastikan bahwa nama Anda terdaftar dengan benar dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial. Jangan lewatkan kesempatan untuk memperoleh bantuan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar Anda dan keluarga.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi KPM yang terdaftar pada tahun 2023. Di tahun 2023, bantuan sosial yang mulai disalurkan pemerintah adalah PKH dan BPNT dengan nominal bantuan yang berbeda.

Mengecek Penerima PKH dan BPNT

Baca Juga: Piala Dunia U-20 2023: 24 Tim telah Memesan Tiket ke Indonesia, Ini Daftar Negara Peserta dan Pembagian Potnya

Bagi yang ingin mengecek penerima PKH dan BPNT, harap siapkan koneksi internet yang baik. Selanjutnya, Anda login ke cekbansos.kemensos.go.id dan input data yang diminta sesuai dengan KTP Anda.

Berikut adalah langkah-langkah cek  nama penerima bantuan PKH dan BPNT selengkapnya seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x